Pemerintah Daerah Nisel melalui anggaran Dinkes Nisel tersebut disepakati melalui rapat kerja pembahasan Ranperda tentang APBD TA. 2020 antara Komisi II DPRD Nisel dengan Dinas kesehatan Kabupaten Nias Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Nisel, Asazatulo Giawa, politisi dari partai Gerakan indonesia raya ( GERINDRA ) didampingi Sekwan, Firman Giawa, SH dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Megawati You,. SKM., M.kes. dan Direktur Rumah Sakit Lukas, saat konferensi pers, Rabu (20/11/2019) di Ruang Media Center DPRD Kabupaten Nias Selatan, jalan Saonigeho KM. 3 Telukdalam.
Dalam kesempatan itu, Asazatulo Giawa menyebutkan beberapa Program Dinkes tahun 2020, diantaranya : Program upaya kesehatan masyarakat, promosi kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
Lanjutnya lagi, kalarisasi pelayanan kesehatan, pengadaan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit, seperti : Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Paru - paru dan Rumah Sakit mata dan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan total anggaran Rp. 30.832.760.000.
"Pada Tahun 2020 Kabupaten Nias Selatan mendapat bantuan dari DAK non fisik sebesar Rp.34 Milyar, dana DAK Fisik sebesar Rp.113 milyar," ucap Giawa.
Sementra itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan Megawati You menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 38.276.370.000, dan diperuntukan untuk pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) selama 10 bulan sebesar Rp. 12 Milyar, Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp. 17.500.000.000.-
"Kegiatan yang menyangkut pelayanan, baik tranportasi dalam penjemputan obat maupun kegiatan masyarakat," kata Megawati.
Selain itu, lanjut Megawati, pembayaran honor dokter spesialis sebesar Rp. 1 Milyar lebih yang direncanakan untuk 4 (empat) dokter spesialis. Sementara yang sudah ada baru 2 (dua) dokter spesialis penyakit dalam.
"Selanjutnya, untuk pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Selanjutnya Anggaran yang akan di bagi untuk Rumah Sakit, karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 72 Tahun 2019, Rumah Sakit itu yang menjadi KPA sendiri," jelas Megawati.
Pada Tahun 2020 Kabupaten Nias Selatan mendapat Anggaran dari Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah di Kecamatan Telukdalam dengan biaya kurang lebih sekitar Rp. 54 Milyar.
Pembangunan 4 (empat) Puskesmas yang bersumber dari Dana Pusat, yaitu : 3 (tiga) dari Afirmasi dan 1 (satu) dari Regular.
"Pembangunan Puskesmas bantuan dari Afirmasi itu, yakni di : Kecamatan Somambawa, Kecamatan Gomo dan Kecamatan Telukdalam. Sementara bantuan dari Reguler, untuk pembangunan Puskesmas di Kecamatan Lolomatua," pungkasnya.(TNC)