Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Kab.Nisel Sekaligus Ketua DPD (PSI) Sosialisasikan Perda 05 Tahun 2014

28 Januari 2022 | Januari 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T11:54:38Z


NIAS SELATAN
, suaranias.com - Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan sekaligus Sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Nias Selatan, Nurlim Loi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Hilimaetaluo Dusun V (Lima)  Kecamatan Toma yang dihadiri Kepala Dusun, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Masyarakat.

Nurlim Loi dalam penyampaian Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah menyampaikan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam  Peraturan DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Nias Selatan. 

Dalam penyampaiannya Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk tertib hukum salah satunya membayar pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan, yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan daerah Kabupaten Nias Selatan.


Dalam pelaksanaan Sosialisasi Perda tersebut Sokhifao Duha menyampaikan rasa Terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan atas pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah di Wilayahnya, dan harapannya dengan tersampaikannya Perda tentang PBB tersebut pemahaman masyarakat terkait dengan pajak bertambah sehingga masyarakat menyadari arti pentingnya bayar pajak demi kemakmuran dan kemajuan daerah Kabupaten Nias Selatan, dan terlebih terhadap perhatian Ibu Nurlim Loi telah berbagi kepada masyarakatnya.

Selain Kegiatan Sosper, Nurlim Loi juga menyempatkan diri untuk berbagi 100 karung beras untuk 80 KK kepada masyarakat setempat serta 2 lusin kursi yang nantinya diperuntukkan digereja BNKP Desa Hilimaetaluo Dusun V (Lima) Kecamatan Toma Kegiatan Sosper berjalan dengan baik dan lancar.(Ed)

×
Berita Terbaru Update