Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Merasa dirugikan Oleh PT Razasa Karya,Tanahnya Tak Diberikan Ganti Rugi

14 Januari 2022 | Januari 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-14T07:31:36Z


NIAS SELATAN
,  Suaranias.com - Salah Satu Masyarakat Yang memiliki Tanah di dekat Pembangunan Jembatan eho  Komplain, Tanahnya Digali Alat Berat Sebagai Tempat Abudmen Jembatan Penganti Eho, Tanpa Izin Dari Pemilik Tanah atau tanpa Pembebasan Lahan. 

Hal ini disampaikan Pemilik Tanah Kepada beberapa awak Media, bahwa dia merasa dirugikan oleh PT Razasa Karya. Pada hari Kamis 12 Januari 2022 di lokasi Jembatan eho.

Disampaikan juga dia merasa kesal, selama ini sudah dibangun komunikasi kepada PPK 3.6 tetapi beberapa bulan dijanjikan trus, Biaya Pembebasan Lahan tersebut.  Ngerinya lagi 2 orang Pemilik Tanah disebelah nya telah dibayarkan pembebasan lahan, ada 25 Juta  yang satu lagi 20 Juta, sementara Biaya Pembebasan Lahan saya tidak ada etika baik dari PT Razasa Karya dan pihak PPK 3.6 padahal telah kami sepakati bersama.

Selanjutnya terkait dengan Pemberhentian Pekerja Jembatan eho tersebut belum pernah dia meng stop kalaupun isu dipoles Nias Selatan dipembangunan pengganti Jembatan  eho  saya dituduh stop Pekerja.

Dijelaskan juga bahwa Pihak PT Razasa Karya menyatakan telah membayar biaya pembebasan lahan saya. Sebenarnya tanah yang digali ukuran yang tertera di atas belum dibayar pembebasan tapi udah di janji dan belum kunjung juga, 

Lanjut Dibenarkan bahwa ada uang yang dikasi dari PT Razasa Karya ke dia, itu biaya pembebasan lahan tempat tumpukan material dan termasuk pohon mahoni untuk di tebang, bukan pembebasan tempat Abutmen Jembatan eho.

Ditegaskan juga kalau memang katakan itu yang 8 juta pembebasan lahan tempat Abutmen Jembatan eho yg sudah di pasang maka saya tidak terima dan uang itu saya kembalikan dengan syarat kwintas di kembali ke saya, tanah yang telah digali ditimbun kembali dan material diranah saya diawaskan oleh PT Razasa Karya.

Sementara itu awak media konfirmasi kepada salah satu pegawai  PPK 3.6  atas nama Anju Manurung melalui telepon seluler  terkait pembebasan lahan atas nama tersebut di atas, 

Anju Manurung menanggapi bahwa Lahan tempat Abudmen Jembatan Penganti Eho  Benar telah dikomplain oleh pemilik lahan, Tanahnya digali, maka kita akan selesaikan dengan mencari solusi yang baik, dan dia memberitahu posisi nya dinias Utara. Apa bila balik dinias Selatan dicari solusinya supaya aman Pekerjaan jembatan penganti eho tersebut.

Akhir dari tanggapan Anju Manurung berharap, untuk tetap tenang pemilik lahan, masalah Lahan tersebut akan diselesaikan. [ED]


×
Berita Terbaru Update