SuaraNias.Com, Nias - Penetapan hari jadi kabupaten Nias merupakan sebuah refleksi terhadap perjalanan sejarah kabupaten Nias ditinjau dari penyelenggara pemerintahan adat, masa penjajah belanda, masa penjajahan Jepang, masa kemerdekaan dan pasca pemekaran kabupaten Nias (pembentukan daerah Otonom Baru) dari berbagai referensi yang ada, dapat dirumuskan sebuah catatan yang didukung dengan data dan fakta.
Para ahli sejarah dan budaya dari Nias meyakini bahwa leluhur pertama Ononiha (suku Nias) berasal dari Negeri yang bernama Teteholi’ana’a (kira-kira dari Indocina-Vietnam sekarang) antara 2000 s/d 1000 tahun sebelum Masehi, mereka itu sebanyak 5 (lima) orang yang disebut si Lima Borodanomo (Lima Induk Puak). Yang datang secara beruntutan dalam selang waktu yang relatif singkat. Mereka berasal dari satu keluarga yaitu keluarga Raja Balugu Sirao, Raja Negeri Teteholi’ana’a yang mempunyai empat orang putera dan satu orang cucu yang untuk pertama kalinya mendiami dan berkedudukan di Boronadu.
Selanjutnya, pada masa penjajahan Belanda, Voc atau perserikatan dagang Hindia Timur telah berada di Nias jauh sebelum Belanda menjajah Kepulauan Nias, menurut catatan sejarah, dinyatakan bahwa Davidson (kepala cabang VOC) telah tiba di Kepulauan Nias pada tahun 1665, dan kemudian pada tanggal 02 Juni 1669 VOC telah menandatangani surat kontrak dagang dengan Raja Laraga untuk penggunaan pelabuhan Luaha Idanoi.
Penjajahan Belanda di Bumi Tano Niha diawali pada tanggal 01 Januari 1800 sebagai akibat bangkrutnya VOC pada tanggal 31 Desember 1799, penjajahan Belanda di Nias pada saat itu belum meliputi keseluruhan Kepulauan Nias dan juga belum terstruktur sampai dengan kekalahan Belanda dari Inggris pada Tahun 1821.
Pada Tahun 1825 Inggris menyerahkan kembali Indonesia termasuk Nias kepada Belanda, namun karena Belanda kekurangan bala tentara dan keuangan, maka Kepulauan Nias tidak disentuh atau dibiarkan begitu saja.
Selanjutnya , barulah pada tanggal 04 Desember 1870 Wilayah Nias mulai diperhatikan oleh Belanda melalui pengangkatan J.F.A de Rooij sebagai Kontroleur Pertama Onder Afdeeling Nias dengan Luitenant der Chinezen bernama So Ghie. Dengan demikian, Onder Afdeeling Nias terbentuk dan efektif bekerja dimulai tanggal 04 Desember 1870 yang merupakan salah satu dari 6 (enam) Onder Afdeeling dibawah kekuasaan Afdeeling Sibolga Keresidenan Tapanuli, atas dasar inilah yang menguatkan Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2017 menetapkan hari jadi kabupaten Nias jatuh pada Tanggal 04 Desember 1870.
Lebih lanjut pada tahun 1919 Onder Afdeeling Nias ditingkatkan statusnya menjadi Afdeeling Nias yang merupakan salah satu dari 4 (empat) Afdeeling wilayah residen Tapanuli, Afdeeling Nias dipimpin oleh asisten Reseden, dengan wilayah administratif terbagi atas 2 (dua) Onder Afdeeling, yakni: Onder Afdeeling Nias Selatan dengan Ibukota Teluk Dalam dan Onder Afdeeling Nias Utara dengan Ibukota Gunungsitoli, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Controleur.
Selanjutnya, pada masa penjajahan Jepang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1942 pembagian wilayah pemerintahan di Daerah Nias tidak mengalami perubahan, sama seperti pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kecuali Onder Afdeeling dihilangkan , dan yang mengalami perubahan hanya istilah saja yakni: Afdeeling diganti dengan nama Gunsu Sibu yang dipimpin oleh seseorang Setyatya, sedangkan dusun diganti dengan nama Gun yang dipimpin oleh seorang Guntya, Onder Distrik diganti dengan nama Fuku Gu yang dipimpin oleh seorang Fuku Guntya.
Pada tahun-tahun pertama masa kemerdekaan, pembagian wilayah pemerintahan di daerah Nias tidak mengalami perubahan, demikian juga struktur Pemerintahan, yang berubah hanya nama wilayah dan nama Pimpinanya, yakni:
Nias Gunsu Sibu diganti dengan nama Pemerintahan Nias yang dipimpin oleh seorang Luhak, Gun diganti dengan nama Urung yang dipimpin oleh seseorang asisten Kepala Urung (Demang), sedangkan Fuku Gun diganti dengan nama Urung kecil yang dipimpin oleh seorang kepala Urung kecil (Asisten Demang).
Pada awal masa kemerdekaan terdapat 9 (sembilan) kecamatan, dimana diantara kecamatan tersebut terdapat 3 (tiga) kecamatan yang mengalami perubahan nama dan lokasi Ibukota.
Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1956 tentang pembentukan daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Otonom dan secara resmi diakui dalam cakupan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pimpinan Daerah di Kabupaten Nias sejak awal Kemerdekaan pada Tahun 1945 sampai dengan hari ini telah berjumlah 15 Orang Bupati yakni:
D.Z Marundruri, Kepala Luhak Nias dari Tahun 1945 s/d 1946.
P.R Telaumbanua, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1946 s/d 1945.
Humala Frederik Situmorang, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1954 s/d 1956.
Herman Sirait, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1956 s/d 1958.
A,W Harefa, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1958 s/d 1960.
Asanudin Waruwu, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1960 s/d 1966.
Kenan Saragih, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1966 s/d 1967.
M.Sani Zega, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1967 s/d 1975.
Dalmend, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1975 s/d 1981.
Hanati Nazara,SH, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1981 s/d 1986.
S.M Mendrofa,SH, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1986 s/d 1991.
Drs. Tal Larosa, Bupati Nias dari Tahun 1991 s/d 1996.
Drs. H.Zakharia Y.Lafau,Bupati Nias dari Tahun 1996 s/d 2001.
Binahati B. Baeha,SH, Bupati Nias dari Tahun 2001 s/d 2011.
Drs Sokhiatulo Laoli, MM, Bupati Nias dari Tahun 2011 sampai sekarang.
Dan 3 Orang Wakil Bupati Nias yakni:
Agus H Mendrofa, Wakil Bupati Nias dari Tahun 2001 s/d 2006.
Temazaro Harefa, Wakil Bupati Nias dari Tahun 2006 s/d 2011.
Arosokhi Waruwu, SH, MH,Wakil Bupati Nias dari Tahun 2011 sampai sekarang.
Penyelenggaraan Pemerintah daerah kabupaten Nias mengalami dinamika yang signifikan dengan terbentuknya daerah otonom baru yang terdiri dari : Kabupaten Nias Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Kabupaten Nias Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahu n 2008, Kabupaten Nias Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Kota Gunungsitoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008.
Kondisi saat ini, pasca pembentukan Daerah Otonom baru tersebut, secara administratif pemerintahan Kabupaten Nias terdiri dari 10 (sepuluh) kecamatan dan 170 (seratus tujuh puluh) desa, dan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2016, Ibukota Kabupaten Nias dipindahkan dari wilayah Kota Gunungsitoli kewilayah Kecamatan Gido.
Dan tepatnya pada tanggal 04 Desember 2019, Kabupaten Nias berusia 149 Tahun , Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nias tahun 2019 merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2019, DaTa’osara’o Zondra Wangehaogo Banuada ajak Pemerintah Kabupaten Nias.
(Sumber : Kadis Kominfo Kabupaten Nias) Tim.
Para ahli sejarah dan budaya dari Nias meyakini bahwa leluhur pertama Ononiha (suku Nias) berasal dari Negeri yang bernama Teteholi’ana’a (kira-kira dari Indocina-Vietnam sekarang) antara 2000 s/d 1000 tahun sebelum Masehi, mereka itu sebanyak 5 (lima) orang yang disebut si Lima Borodanomo (Lima Induk Puak). Yang datang secara beruntutan dalam selang waktu yang relatif singkat. Mereka berasal dari satu keluarga yaitu keluarga Raja Balugu Sirao, Raja Negeri Teteholi’ana’a yang mempunyai empat orang putera dan satu orang cucu yang untuk pertama kalinya mendiami dan berkedudukan di Boronadu.
Selanjutnya, pada masa penjajahan Belanda, Voc atau perserikatan dagang Hindia Timur telah berada di Nias jauh sebelum Belanda menjajah Kepulauan Nias, menurut catatan sejarah, dinyatakan bahwa Davidson (kepala cabang VOC) telah tiba di Kepulauan Nias pada tahun 1665, dan kemudian pada tanggal 02 Juni 1669 VOC telah menandatangani surat kontrak dagang dengan Raja Laraga untuk penggunaan pelabuhan Luaha Idanoi.
Penjajahan Belanda di Bumi Tano Niha diawali pada tanggal 01 Januari 1800 sebagai akibat bangkrutnya VOC pada tanggal 31 Desember 1799, penjajahan Belanda di Nias pada saat itu belum meliputi keseluruhan Kepulauan Nias dan juga belum terstruktur sampai dengan kekalahan Belanda dari Inggris pada Tahun 1821.
Pada Tahun 1825 Inggris menyerahkan kembali Indonesia termasuk Nias kepada Belanda, namun karena Belanda kekurangan bala tentara dan keuangan, maka Kepulauan Nias tidak disentuh atau dibiarkan begitu saja.
Selanjutnya , barulah pada tanggal 04 Desember 1870 Wilayah Nias mulai diperhatikan oleh Belanda melalui pengangkatan J.F.A de Rooij sebagai Kontroleur Pertama Onder Afdeeling Nias dengan Luitenant der Chinezen bernama So Ghie. Dengan demikian, Onder Afdeeling Nias terbentuk dan efektif bekerja dimulai tanggal 04 Desember 1870 yang merupakan salah satu dari 6 (enam) Onder Afdeeling dibawah kekuasaan Afdeeling Sibolga Keresidenan Tapanuli, atas dasar inilah yang menguatkan Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2017 menetapkan hari jadi kabupaten Nias jatuh pada Tanggal 04 Desember 1870.
Lebih lanjut pada tahun 1919 Onder Afdeeling Nias ditingkatkan statusnya menjadi Afdeeling Nias yang merupakan salah satu dari 4 (empat) Afdeeling wilayah residen Tapanuli, Afdeeling Nias dipimpin oleh asisten Reseden, dengan wilayah administratif terbagi atas 2 (dua) Onder Afdeeling, yakni: Onder Afdeeling Nias Selatan dengan Ibukota Teluk Dalam dan Onder Afdeeling Nias Utara dengan Ibukota Gunungsitoli, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Controleur.
Selanjutnya, pada masa penjajahan Jepang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1942 pembagian wilayah pemerintahan di Daerah Nias tidak mengalami perubahan, sama seperti pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kecuali Onder Afdeeling dihilangkan , dan yang mengalami perubahan hanya istilah saja yakni: Afdeeling diganti dengan nama Gunsu Sibu yang dipimpin oleh seseorang Setyatya, sedangkan dusun diganti dengan nama Gun yang dipimpin oleh seorang Guntya, Onder Distrik diganti dengan nama Fuku Gu yang dipimpin oleh seorang Fuku Guntya.
Pada tahun-tahun pertama masa kemerdekaan, pembagian wilayah pemerintahan di daerah Nias tidak mengalami perubahan, demikian juga struktur Pemerintahan, yang berubah hanya nama wilayah dan nama Pimpinanya, yakni:
Nias Gunsu Sibu diganti dengan nama Pemerintahan Nias yang dipimpin oleh seorang Luhak, Gun diganti dengan nama Urung yang dipimpin oleh seseorang asisten Kepala Urung (Demang), sedangkan Fuku Gun diganti dengan nama Urung kecil yang dipimpin oleh seorang kepala Urung kecil (Asisten Demang).
Pada awal masa kemerdekaan terdapat 9 (sembilan) kecamatan, dimana diantara kecamatan tersebut terdapat 3 (tiga) kecamatan yang mengalami perubahan nama dan lokasi Ibukota.
Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1956 tentang pembentukan daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Otonom dan secara resmi diakui dalam cakupan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pimpinan Daerah di Kabupaten Nias sejak awal Kemerdekaan pada Tahun 1945 sampai dengan hari ini telah berjumlah 15 Orang Bupati yakni:
D.Z Marundruri, Kepala Luhak Nias dari Tahun 1945 s/d 1946.
P.R Telaumbanua, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1946 s/d 1945.
Humala Frederik Situmorang, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1954 s/d 1956.
Herman Sirait, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1956 s/d 1958.
A,W Harefa, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1958 s/d 1960.
Asanudin Waruwu, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1960 s/d 1966.
Kenan Saragih, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1966 s/d 1967.
M.Sani Zega, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1967 s/d 1975.
Dalmend, Bupati KDH Kabupaten Nias dari Tahun 1975 s/d 1981.
Hanati Nazara,SH, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1981 s/d 1986.
S.M Mendrofa,SH, Bupati KDH TK II Nias dari Tahun 1986 s/d 1991.
Drs. Tal Larosa, Bupati Nias dari Tahun 1991 s/d 1996.
Drs. H.Zakharia Y.Lafau,Bupati Nias dari Tahun 1996 s/d 2001.
Binahati B. Baeha,SH, Bupati Nias dari Tahun 2001 s/d 2011.
Drs Sokhiatulo Laoli, MM, Bupati Nias dari Tahun 2011 sampai sekarang.
Dan 3 Orang Wakil Bupati Nias yakni:
Agus H Mendrofa, Wakil Bupati Nias dari Tahun 2001 s/d 2006.
Temazaro Harefa, Wakil Bupati Nias dari Tahun 2006 s/d 2011.
Arosokhi Waruwu, SH, MH,Wakil Bupati Nias dari Tahun 2011 sampai sekarang.
Penyelenggaraan Pemerintah daerah kabupaten Nias mengalami dinamika yang signifikan dengan terbentuknya daerah otonom baru yang terdiri dari : Kabupaten Nias Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Kabupaten Nias Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahu n 2008, Kabupaten Nias Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Kota Gunungsitoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008.
Kondisi saat ini, pasca pembentukan Daerah Otonom baru tersebut, secara administratif pemerintahan Kabupaten Nias terdiri dari 10 (sepuluh) kecamatan dan 170 (seratus tujuh puluh) desa, dan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2016, Ibukota Kabupaten Nias dipindahkan dari wilayah Kota Gunungsitoli kewilayah Kecamatan Gido.
Dan tepatnya pada tanggal 04 Desember 2019, Kabupaten Nias berusia 149 Tahun , Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nias tahun 2019 merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2019, DaTa’osara’o Zondra Wangehaogo Banuada ajak Pemerintah Kabupaten Nias.
(Sumber : Kadis Kominfo Kabupaten Nias) Tim.